Sukses

Polisi Dinilai Salah Alamat

Pemanggilan wartawan oleh Mabes Polri disayangkan kalangan pers dan aktivis perlindungan HAM. Kepolisian dinilai salah alamat. Polisi seharusnya memanggil MK, KPK, dan Tim Delapan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemanggilan wartawan oleh pihak Markas Besar Polri disayangkan kalangan pers dan aktivis perlindungan hak asasi manusia (HAM), Jumat (20/11). Kepolisian dinilai salah alamat karena seharusnya bukan memanggil juru warta, melainkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memfasilitasi pemutaran rekaman penyadapan [baca: Polisi Panggil Pimpinan Media, Wartawan Protes].

"Mestinya pemilik fakta seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Tim Delapan yang dipanggil polisi," ungkap Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara di Jakarta. Leo juga mengutarakan bahwa pihak MK harus dipanggil Mabes Polri karena mereka yang mengumbar rekaman percakapan telepon yang diduga berisi upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Di lain pihak, Usman Hamid, aktivis HAM sekaligus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bertindak cepat menangani masalah KPK. Menurut Usman, hal ini dapat berdampak terhadap jabatan SBY. "Orang akan berpikir, apakah masih layak SBY yang sejak awal berjanji membersihkan pemerintahan dari korupsi, menjadi presiden?" Simak selengkapnya di video.(ASW/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.