Polisi Dinilai Salah Alamat  

Indah Dian Novita
20/11/2009 19:20
Liputan6.com, Jakarta: Pemanggilan wartawan oleh pihak Markas Besar Polri disayangkan kalangan pers dan aktivis perlindungan hak asasi manusia (HAM), Jumat (20/11). Kepolisian dinilai salah alamat karena seharusnya bukan memanggil juru warta, melainkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memfasilitasi pemutaran rekaman penyadapan [baca: Polisi Panggil Pimpinan Media, Wartawan Protes].

"Mestinya pemilik fakta seperti Mahkamah Konstitusi, KPK, Tim Delapan yang dipanggil polisi," ungkap Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara di Jakarta. Leo juga mengutarakan bahwa pihak MK harus dipanggil Mabes Polri karena mereka yang mengumbar rekaman percakapan telepon yang diduga berisi upaya kriminalisasi terhadap KPK.

Di lain pihak, Usman Hamid, aktivis HAM sekaligus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bertindak cepat menangani masalah KPK. Menurut Usman, hal ini dapat berdampak terhadap jabatan SBY. "Orang akan berpikir, apakah masih layak SBY yang sejak awal berjanji membersihkan pemerintahan dari korupsi, menjadi presiden?" Simak selengkapnya di video.(ASW/ANS)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code