Senin Depan, Presiden Umumkan Sikap  

Tim Liputan 6 SCTV
17/11/2009 15:55
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghargai rekomendasi Tim 8 terkait kasus Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah. Demikian disampaikan Djoko, usai menerima kedatangan Tim 8 yang menyampaikan rekomendasi kepada Presiden SBY, Selasa (17/11), di Jakarta.

Djoko menyatakan, Selasa malam ini SBY akan mempelajari isi laporan lengkap sepanjang 31 halaman. Rabu besok, Presiden akan menggelar rapat khusus terbatas untuk membahas hasil rekomendasi itu. Setelah rapat terbatas, Presiden memanggil sejumlah pejabat terkait seperti Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Selanjutnya, Djoko menambahkan, Kapolri dan Jaksa Agung diberikan waktu dua-tiga hari untuk mempelajari hasil rekomendasi Tim 8. Paling lambat, Senin depan SBY akan menyampaikan secara langsung langkah-langkah yang akan ditempuh menyangkut masalah ini.

Setelah Djoko berbicara, juru bicara Tim 8 Anies Baswedan menyampaikan intisari rekomendasi. Yaitu, agar kasus Bibit dan Chandra Dihentikan. "Polisi menerbitkan SP3, atau Kejaksaan Agung menerbitkan SKPP, atau Jaksa Agung melakukan deponeering perkara," kata Anies.(YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code