Polisi Gerebek Pabrik VCD Bajakan  

Yus Ariyanto
17/11/2009 15:27
Liputan6.com, Jakarta: Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek satu rumah yang diduga sebagai pabrik penggandaan VCD bajakan di Jl Marzuki, Komplek Komzet, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (17/11). Demikian dilaporkan ANTARA.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya menyebutkan, polisi menangkap pemilik pabrik yakni DP sebagai tersangka dalam bisnis ilegal itu. Dari dalam rumah itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain ratusan VCD bajakan, mesin duplikator dan komputer.

Polisi menemukan lokasi penggandaan VCD ilegal setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas yang berada di dalam rumah itu. Warga menduga bahwa rumah tersebut dijadikan tempat menggandakan dan menjual VCD bajakan. Setelah melalui penyelidikan, polisi menggerebek rumah itu dan menangkap tersangka yang sedang menggandakan VCD secara ilegal.

Sebelumnya, pada 14 Oktober 2009, Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengganda VCD ilegal dengan barang bukti berupa lima unit mesin pengganda, dan 64.828 keping VCD bajakan.

Selain itu polisi juga menyita 9.865 perangkat lunak bajakan, 3.200 sampul VCD bajakan, 3.400 keping CD, 101 keping master film, empat set stempel, satu komputer, satu unit printer dan satu mobil. (YUS)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code