Bareskrim Mabes Polri Periksa Ari Muladi  

Tri Wibowo dan Nina Bahri
17/11/2009 13:14
Liputan6.com, Jakarta: Ari Muladi, saksi kunci kasus pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto serta Chandra M. Hamzah, kembali diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta, Selasa (17/11) siang. Ia diperiksa terkait adanya dugaan aliran dana dari Anggodo Widjojo, adik buronan Anggoro Widjojo, kepada petinggi KPK. Dugaan itu muncul dalam rekaman pembicaraan Anggodo yang diputar di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Kemarin, Ari diperiksa KPK selama lima jam. Menurut Petrus Salestinus, kedatangan kliennya itu diperlukan KPK terkait laporan soal dugaan Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, David Ongko Widjojo, serta Putranevo menghalangi penyidikan KPK dalam kasus PT Masaro.

Dalam pemeriksaan itu, Ari juga diminta untuk menerangkan hubungan antara dirinya dan Anggodo berkaitan kronologis pengubahan berita acara pemeriksaa (BPA) yang diduga adanya rekayasa kriminilisasi pimpinan KPK [baca: KPK Periksa Ari Muladi]. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code