Pengacara Anggoro Sinyalir Tim 8 Bias  

Tim Liputan 6 SCTV
17/11/2009 00:01
Liputan6.com, Jakarta: Tim 8 bersikap bias. Demikian penilaian Indra Sahnun Lubis di Jakarta, Senin (16/11). Pengacara Anggoro Widjojo itu berpendapat, tim tersebut tidak memiliki alasan yuridis untuk menghentikan kasus Bibit S. Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kalau tidak ada testimoni, tidak ada yang ribut," kata Indra. Lebih jauh dirinya menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang netral. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(OMI/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code