Tim Densus 88 Gelar Rekonstruksi Kasus Temanggung  

Yon Daryono dan Bagus Pradana

Tim Densus 88 menggelar rekonstruksi di rumah Muhzahri.
16/11/2009 16:40
Liputan6.com, Temanggung: Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri menggelar reksontruksi di rumah Muhzahri, Dusun Beji, Desa Kedu, Kedu, Temanggung, Jawa Tengah, Senin (16/11). Rekonstruksi yang menghadirkan tersangka kakak beradik Aris dan Indra itu tak luput dari perhatian masyarakat.

Rekonstruksi yang terdiri dari 24 adegan itu diawali dari warung sate di Pasar Kedu, ketika tersangka Indra menjemput tersangka Saifudin Zuhri dan Ibrahim  yang baru saja turun dari mobil carteran. Selanjutnya, Indra mengajak Aris yang saat itu berada di bengkel untuk mengantar mereka ke rumah orang tuanya, Sutomo. Mereka beranjak menggunakan sepeda motor.

Beberapa saat kemudian, mereka pun bersama-sama menuju rumah Muhzahri. Saat memasuki rumah Muzahri, Ibrahim masuk melalui pintu belakang, yang kemudian ditinggal sendirian di dalam rumah. Sementara Aris melanjutkan dengan perjalanan bersama Saifudin Zuhri ke arah Magelang, Jateng. Sedangkan Indra kembali pulang ke rumahnya. Saat itu, Muhzahri bersama istrinya sedang pergi ke ladang.

Tim Densus yang selalu membuntuti mereka dengan mudah menangkap tersangka Aris dan Indra di sekitar Pasar Kedu pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Mereka berdua langsung digelandang ke rumah Muhzahri, dan pada petang harinya dilakukan penggerebegan hingga menewaskan tersangka Ibrahim.

Komandan penyidikan dan penjinak bom Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Zamri mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa yang dibawa ke rumah Muhzahri oleh tersangka Aris dan Indra adalah Saifudin Zuhri dan Ibrahim. Mereka adalah melarikan diri pascapengeboman di Hotel JW Marriot, Juli silam.(UPI/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code