Tim Delapan Pertimbangkan Ada Usulan Sanksi  

Yus Ariyanto
15/11/2009 16:31
Liputan6.com, Jakarta: Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Chandra-Bibit atau Tim Delapan mempertimbangkan usulan penjatuhan sanksi kepada pejabat yang bersalah bila mereka menemukan bukti terjadi rekayasa dalam kasus Chandra Hamzah dan Bibit S Rianto.

Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Ahad (15/11), mengatakan penjatuhan sanksi kepada pejabat yang bersalah dinilai perlu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. "Saya rasa semestinya memang ada sanksi, kalau tidak masyarakat akan bertanya-tanya kok tidak ada sanksi," kata Buyung sebagaimana dikutip ANTARA.

Pada Ahad ini, Tim Delapan menggelar rapat internal untuk merampungkan rekomendasi akhir yang akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut rencana, rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Presiden pada Senin (16/11) besok.

Namun, pada rapat finalisasi rekomendasi, Tim Delapan masih memanggil satu atau dua orang saksi untuk melengkapi fakta-fakta yang mereka kumpulkan selama dua pekan bekerja.

Pekan lalu, Tim Delapan telah menyampaikan penilaian mereka atas kasus Chandra dan Bibit dalam rekomendasi sementara yang telah diserahkan kepada Presiden Yudhoyono.

Tim Delapan menilai penyidik kepolisian tidak mempunyai cukup bukti untuk melanjutkan kasus Bibit dan Chandra atas tuduhan penyuapan atau pemerasan. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan wewenang, Tim Delapan menilai perkara tersebut lemah karena penyidik kepolisian menggunakan pasal karet.(YUS)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code