Rapat Internal TPF Kemungkinan Diundur  

Tim Liputan 6 SCTV
15/11/2009 11:23
Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan rencananya akan menggelar rapat internal di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta Pusat, Ahad (15/11). Namun, seperti dilaporkan reporter SCTV Indah Dian Novita, rapat internal yang sedianya berlangsung pukul 12.00 WIB, kemungkinan diundur pada jam 14.00 WIB [baca: Selesaikan Rekomendasi, Tim Delapan Gelar Rapat].

Salah satu poin yang akan dibahas Tim Delapan dalam rapat ini adalah soal pengusutan kasus hukum pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Terkait dengan kasus tersebut, Tim Delapan sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi sementara yang menyarankan agar kasus itu dihentikan karena tak cukup bukti [baca: TPF: Polisi Tidak Miliki Cukup Bukti].

Meski demikian, Tim Pencari Fakta perlu membahas lebih dalam soal kasus tersebut. Hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi akhir yang rencananya diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, besok.

Tim Delapan dibentuk dua pekan lalu oleh Presiden SBY. Selama dua pekan bekerja, tim ini telah memanggil berbagai pihak terkait kasus hukum dua pimpinan non-aktif KPK Bibit-Chandra.

Sesuai mandat Presiden, masa kerja tim yang terdiri dari para tokoh serta kalangan ahli hukum dan kenegaraan ini akan berakhir pada 16 November mendatang. Namun apa saja yang direkomendasikan tim ini tidak sepenuhnya bisa dibuka kepada publik. Rekomendasi hanya disampaikan kepada Presiden SBY sebagai pengambil keputusan.Simak selengkapnya di video berikut ini.(IAN/ANS)   


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code