Tim Delapan Tak Akan Mengubah Rekomendasi  

Boy Bakamaro dan Nofrianus Barens
13/11/2009 00:21
Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan membenarkan keaslian bukti video rekaman yang disodorkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berkaitan inisiatif penyidikan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TPF sepakat bekas Ketua KPK, Antasari Azhar, berperan besar dalam penyidikan awal atas dua rekannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah [baca: Tim Delapan Periksa Penyidik Antasari Azhar]

Namun, TPF sepakat tak terpengaruh dengan video rekaman itu dan tidak akan mengubah rekomendasi yang bakal diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin mendatang. Demikian disampaikan Anies Baswedan, salah satu anggota Tim Delapan, di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Anies menambahkan, TPF akan berkonsentrasi menyelesaikan laporan rekomendasi dan tak bakal memanggil saksi lain. Rekomendasi bakal mencantumkan verifikasi fakta-fakta, analisis, maupun kesimpulan dalam kasus Bibit dan Chandra. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code