Anggodo Kembali Diperiksa  

Yus Ariyanto
12/11/2009 21:17
Liputan6.com, Jakarta: Anggodo Widjojo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan rekaman dan transkrip dirinya dengan sejumlah penegak hukum. Ia usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/11) sekitar pukul 19.45 WIB. "Saya menjalani pemeriksaan sejak pagi," kata Anggodo yang didampingi pengacaranya, Bonaran Situmeang, seperti dikutip ANTARA.

Anggodo mengaku banyak menerima pertanyaan dari penyidik Mabes Polri sehingga dirinya tidak ingat jumlah pertanyaan terkait isi rekaman dan transkrip dirinya dengan sejumlah penegak hukum. Adik tersangka korupsi Anggoro Widjojo itu mengatakan tidak akan melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari persoalan rekaman itu. "Kalau saya lari berarti saya mengkhianati," ujar Anggodo.

Sementara itu, pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang menjelaskan sejauh ini kliennya masih berstatus sebagai saksi pelapor terkait dengan isi rekaman dan transkrip percakapannya. Bonaran tidak mengetahui kapan Anggodo menjalani pemeriksaan kembali karena keputusan jadwal pemanggilan kliennya tergantung penyidik polisi.

Sebelumnya, penyidik Polri sudah melakukan beberapa kali pemeriksaan terhadap Anggodo sejak Selasa (3/11), terkait isi rekaman percakapan dirinya dengan sejumlah penegak hukum yang diduga untuk merekayasa perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Chandra M. Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status Anggodo sebagai tersangka pada perkara percakapan rekaman yang diduga mencatut nama Presiden tersebut, karena penyidik belum menemukan unsur pasal pidana dan alat bukti yang cukup.(YUS)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code