Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Berita Terpopuler
- Ical Minta Kader Golkar Dukung Penyelidikan Century
- Ikut Demonstasi, Serikat Pekerja Diminta Tak Anarkis
- Pansus Batal Berikan Kesimpulan Sementara
- Soal Garuda di Armani, Pemerintah Diminta Bersikap
- Survei Membuktikan, Popularitas SBY Turun
- Jusuf Kalla: Wapres Kalah dari Camat
- Peluang Ayu Azhari Menipis
- Pansus Gagal Rumuskan Kesimpulan Sementara
- Menko Polhukam: Jangan Bertindak Anarki
- Pengamat: Kinerja Pemerintah Hanya Omongan
Asyik Nyabu, Pengangguran Digerebek
Salli Nawali11/11/2009 18:28
Liputan6.com, Sampang: Tim reserse kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bayuates, Rabu (11/9). Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga pemuda pengangguran yang sedang asyik menyabu.
Ketiganya tidak mengira, jika gerak-gerik mereka sudah diketahui polisi. Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan tentang ulah para tersangka di rumah tersebut.
Polisi menyita shabu, alat hisap, dan korek api, sebagai barang bukti. Salah satu tersangka mengaku, ia membuat sendiri alat penghisap shabu alias bong.
Menurut ketiga tersangka, Matdofir, Joko Heri, dan Muadir, shabu dibelai dari teman mereka dengan harga Rp 300 ribu per paket. Ketiganya kemudian di giring ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka dikenakan pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/SHA)
Ketiganya tidak mengira, jika gerak-gerik mereka sudah diketahui polisi. Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan tentang ulah para tersangka di rumah tersebut.
Polisi menyita shabu, alat hisap, dan korek api, sebagai barang bukti. Salah satu tersangka mengaku, ia membuat sendiri alat penghisap shabu alias bong.
Menurut ketiga tersangka, Matdofir, Joko Heri, dan Muadir, shabu dibelai dari teman mereka dengan harga Rp 300 ribu per paket. Ketiganya kemudian di giring ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka dikenakan pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/SHA)
Dr Ann Tan - Women & Fetal Centre
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Lady Obstetrician & Gynaecologist at Mount Elizabeth. Call 6887 1103.
www.AnnTan.com.sg
Cord Blood Banking with Cordlife
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
Store your baby's cord blood with Singapore's leading stem cell bank.
www.cordlife.com
