Sukses

Asyik Nyabu, Pengangguran Digerebek

Tim reskrim Polres Sampang, Madura, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bayuates. Di tempat itu, polisi menemukan tiga pemuda pengangguran yang sedang asyik menyabu.

Liputan6.com, Sampang: Tim reserse kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bayuates, Rabu (11/9). Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga pemuda pengangguran yang sedang asyik menyabu.

Ketiganya tidak mengira, jika gerak-gerik mereka sudah diketahui polisi. Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan tentang ulah para tersangka di rumah tersebut.

Polisi menyita shabu, alat hisap, dan korek api, sebagai barang bukti. Salah satu tersangka mengaku, ia membuat sendiri alat penghisap shabu alias bong.

Menurut ketiga tersangka, Matdofir, Joko Heri, dan Muadir, shabu dibelai dari teman mereka dengan harga Rp 300 ribu per paket. Ketiganya kemudian di giring ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Mereka dikenakan pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini