Wajib Lapor, Bibit-Chandra ke Mabes Polri  

Indah Dian Novita
09/11/2009 14:52
Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah memenuhi wajib lapor ke Markas Besar Kepolisian RI Jakarta, Senin (9/11) pukul 12.30 WIB. Usai pertemuan Chandra dan Bibit berharap semua pihak menilai masalah ini secara obyektif.

Sebelum pulang Chandra mengaku tak pernah berhubungan dengan Ari Muladi, yang diduga menjadi perantara uang Anggoro Widjojo, tersangka kasus korupsi, kepada pimpinan KPK. Sementara itu, Bibit menyatakan belum yakin pasal yang dikenakan kepada mereka, apakah penyuapan dan pemerasan atau pasal pemerasan saja.

Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo, adik Anggoro, juga datang ke Mabes Polri. Di kesempatan itu ia menyatakan telah mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Isinya berupa permohonan agar SBY tak menerima rekomendasi Tim Delapan. Tim Delapan dinilai berpihak dan ada konflik kepentingan dalam menangani kasus Bibit dan Chandra.(AIS/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code