"Markus" Disebut-sebut di Senayan  

Tim Liputan 6 SCTV
09/11/2009 12:47
Liputan6.com, Jakarta: Rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di Jakarta, Senin (9/11) menyinggung maraknya makelar kasus atau "markus." Semua bermula dari rekaman percakapan berdurasi 4,5 jam antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah orang yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, 3 November silam.

Rekaman menunjukkan betapa upaya Anggodo menyelamatkan kakaknya, tersangka kasus korupsi Anggoro melibatkan banyak pihak. Khususnya di kejaksaan, kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk meluluhkan hati mereka, Anggodo memanfaatkan sejumlah markus.

Sebut saja Ong Yuliana Gunawan, penghubung Anggodo dengan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga. Selain Ong, juga ada Eddy Sumarsono, Ari Muladi, dan Yulianto Limopranoto, penghubung Anggodo dengan pejabat KPK dan kepolisian.

Selain melobi, para markus berperan sebagai penyalur uang pelicin. Dalam kasus Anggodo, setidaknya Rp 5,1 miliar dikeluarkan. Pertanyaannya, apakah uang pelicin sampai ke tujuan atau ditilap sang markus? Inilah yang terjadi dalam kasus dugaan suap terhadap pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Awalnya Ari Muladi mengaku menyerahkan sendiri kepada Bibit dan Chandra. Belakangan Ari mencabut kesaksiannya dan mengatakan uang pelicin diserahkan kepada Yulianto [baca: Keberadaan Yulianto Masih Misterius].(AIS/YUS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code