TPF Masih Perlu Dalami Kasus Bibit-Chandra  

Lucky Savitri
08/11/2009 15:56
Liputan6.com, Jakarta: Pemeriksaan Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta (TPF) terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Kamis (8/11) hingga pukul 15:30 masih belum selesai. Dari informasi yang diperoleh reporter Liputan 6 SCTV di Gedung Wantimpres, Jakarta, anggota Tim Delapan masih perlu mendalami kasus Bibit-Chandra, karena adanya mata rantai yang hilang, terkait hasil penyidikan polisi yang menjadikan status dua petinggi nonaktif KPK ini sebagai tersangka.

Menurut Todung Mulya Lubis, salah satu anggota tim, kasus Bibit dan Chandra diberhentikan atau di SP3-kan saja. Sedangkan ketua tim, Adnan Buyung Nasution menganggap, kasus ini masih perlu didalami, karena bukti-bukti untuk membuat kasus ini dihentikan, masih kurang. Tim Delapan perlu meminta keterangan dari seorang tokoh kunci kriminalisasi KPK lainnya, Yulianto. Nama ini muncul dari pengakuan saksi kunci Ari Muladi yang menyerahkan uang ke Chandra melalui Yulianto [baca: Ari Muladi Diarahkan ke BAP Pertama].

Pertemuan awal Tim Delapan dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung Wantimpres tak mengeluarkan pernyataan apapun. Mereka hanya berdiam dan menunggu hingga wartawan keluar dari ruangan. Antasari tiba di Gedung Wantimpres sekitar pukul 13.40 WIB untuk dimintai keterangan oleh Tim Delapan terkait kasus Chandra dan Bibit [baca: Antasari Diperiksa TPF Mulai Pukul 13:40](AIS)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code