TPF Belum Temukan Benang Merah  

Carlos Pardede dan Johni Akbar
08/11/2009 05:48
Liputan6.com, Jakarta: Tim pencari fakta (TPF) atau tim delapan melakukan gelar perkara dengan penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, Sabtu (7/11). Tim delapan sudah mendengarkan keterangan dari sejumlah orang yang disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan telepon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Ari Muladi, Edi Sumarsono hingga keterangan dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar [baca:  Usai Periksa Antasari, TPF Gelar Perkara].

Setelah bersidang lebih dari 13 jam, tim delapan akhirnya memberi keterangan pers. Dalam penjelasannya tim belum menemukan benang merah. Kesimpulan sementara akan diumumkan petang nanti usai kembali memeriksa Antasari.

Tim delapan bertekad memberikan sebuah kesimpulan yang adil bagi semua institusi hukum yang terlibat dalam perkara ini. Lantaran persoalan tersebut sangat menarik perhatian publik dan berdampak politik sangat besar, tim delapan sangat berhati-hati dalam membuat kesimpulan. Simak selengkapnya di video.(IAN)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code