Sukses

Antasari Azhar Penuhi Panggilan TPF

Antasari Azhar akhirnya memenuhi panggilan TPF untuk memberikan klarifikasi soal testimoninya yang menyeret dua pimpinan KPK. Ia sempat menginginkan pertemuan dilakukan secara terbuka.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar akhirnya memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jakarta, Sabtu (7/11). Pemeriksaan Antasari sedianya dilakukan pada pukul 16.00 WIB tadi, namun karena persoalan administrasi Antasari baru bisa hadir pukul 17.30 WIB [baca: Pemeriksaan Antasari Azhar Molor].

Antasari sempat meminta pertemuan tersebut dilakukan secara terbuka. Ia mengaku sudah menunggu kesempatan selama tujuh bulan untuk memberikan klarifikasi. Namun permintaan tersebut ditolak Ketua TPF Adnan Buyung Nasution dengan alasan tidak etis. Adnan kemudian memberikan kesempatan pada Antasari untuk memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan TPF nanti.

Karena waktu yang terbatas, TPF hari ini hanya memeriksa Antasari selama 30 menit sampai satu jam. Pemeriksaan akan dilanjutkan besok sekitar pukul 13.00 WIB.

Antasari Azhar menjadi salah satu tokoh yang diperlukan penjelasan dan kesaksiannya karena dari testimoni Antasari pada Agustus lalu, kemudian polisi mulai menyeret Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Keduanya bahkan dijadikan tersangka pemerasan bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo [baca: Testimoni Antasari Bakal Menohok KPK].

Testimoni Antasari dibuat untuk menjawab penyidik polisi setelah Antasari bertemu dengan Anggoro di Singapura, buat mengkonfirmasi kebenaran ada pimpinan KPK yang menyalahgunakan wewenang.

Rekan dan anak buah Antasari tak terima dengan testimoni Antasari. Ada dugaan Antasari ingin cari teman di bui. Antasari kini memang tengah menjalani proses hukumnya sendiri. Yakni untuk kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putera Rajawali Banjaran, yang bermotif cinta segitiga. Selengkapnya simak video berikut.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.