Sukses

Beberapa Hari Diperiksa, Anggodo Masih Berstatus Saksi

Setelah empat hari menjalani pemeriksaan, Anggodo masih berstatus sebagai saksi. Wakadiv Humas Mabes Polri mengaku belum ada bukti kuat untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah empat hari menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, tokoh sentral dalam rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi, Anggodo Widjojo masih berstatus sebagai saksi. Kepolisian berdalih belum ada bukti kuat untuk menjadikan Anggodo sebagai tersangka. "Belum sebagai tersangka, kita masih menggali keterangannya," ucap Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak.

Adapun pada Jumat (6/11) sekitar pukul 15.00 WIB, Anggodo keluar dari Mabes Polri untuk memeriksakan kesehatan. Kuasa hukum Anggodo, Bonaran Situmeang mengatakan kliennya memang kurang sehat [baca: Anggodo Dibawa ke Rumah Sakit]. Simak selengkapnya di video.(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini