Sukses

Abdul Hakim Ritonga Belum Diperiksa

Hingga kini Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga belum diperiksa TPF. Menurut Ketua TPF, pihaknya akan segera memanggil Ritonga, meski belum bisa dipastikan waktunya.

Liputan6.com, Jakarta: Selain Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) nonaktif Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, pejabat lain yang ikut disebut dalam rekaman percakapan Anggodo Widjojo adalah Wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga. Namun hingga Jumat (6/11) petang, Ritonga belum diperiksa oleh Tim Pencari Fakta.

Seusai memeriksa Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua TPF Adnan Buyung Nasution menyatakan, Ritonga akan dipanggil pada jadwal tersendiri. Namun, Adnan belum dapat memastikan jadwal pemanggilan Ritonga.

Dalam pemeriksaan oleh TPF pada Jumat pagi, Jaksa Agung didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, serta dua tim jaksa peneliti yang menangani kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Ditemui wartawan usai pertemuan, Hendarman enggan berkomentar [baca: TPF Akan Ungkap Hasil Pertemuan dengan Jaksa Agung]. Selengkapnya simak tayangan video berikut.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.