Rekomendasi Tak Direspons, TPF Pecah?  

Fira Abdurrahman dan Nofrianus Barens
05/11/2009 13:10
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Hikmahanto Juwana mengancam mengajukan pengunduran diri, karena tidak puas dengan wewenang yang diberikan kepada TPF. "Beberapa rekomendasi yang kita berikan tidak direspon," ujarnya, Kamis (4/11), memberi alasan. Sesuai aturan pengunduran diri, Hikmahanto akan mengajukan surat pengunduran diri pada Ketua TPF Adnan Buyung Nasution dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Adnan Buyung mengatakan timnya hingga saat ini masih lengkap. Menyangkut ketidakhadiran Hikmahanto dalam rapat Kamis siang di ruang Wantimpres, menurut Buyung, semata-mata karena yang bersangkutan ada kesibukan di tempat lain [baca: TPF Prihatin Anggodo Belum Jadi Tersangka].

TPF juga sudah memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan akan disusul pemanggilan Wakil Jaksa Agung yang baru saja mengundurkan diri, Abdul Hakim Ritonga, serta Anggodo Widjojo. Khusus untuk Anggodo, TPF memaksa agar Kapolri mengizinkan yang bersangkutan untuk keluar dari tahanan Mabes Polri. Selengkapnya simak video berita ini [baca: Kapolri Bantah Anggodo Dilepas].(ADO/ETA)



Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code