Sukses

Hakim Jengkel Karena Rani Absen

Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar digelar hari ini. Rani Juliani yang harusnya bersaksi batal menghadiri persidangan.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar digelar, Selasa (3/11). Rencananya sidang akan menghadirkan saksi kunci, Rani Juliani. Namun, Rani mendadak sakit dan batal hadir. [baca: Hari Ini Rani Juliani Akan Bersaksi].

Karena absennya Rani, majelis hakim jengkel dengan sidang kasus Antasari. Ketidakhadiran yang disampaikan kuasa hukum inilah yang membuat majelis hakim marah. Jika sakit, menurut majelis hakim, seharusnya ada surat dokter.

Menjelang siang, supir Nasrudin sebagai saksi juga dinilai majelis hakim memberikan keterangan berbeda-beda dengan apa yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 
Tidak hanya majelis hakim yang kesal, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum Antasari juga sempat saling sindir.

Sebelum ditutup, barang bukti berupa mobil yang dikendarai Nasrudin dan sepeda motor yang digunakan untuk menghabisi korban diperlihatkan ke Antasari dan saksi-saksi. Sidang dilanjutkan Kamis pekan ini. Selengkapnya, simak video dalam berita ini.(BJK/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.