Sukses

Rekaman Percakapan Berdurasi 4,5 jam

Rekaman Percakapan Telepon yang diduga berisi upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK berdurasi 4,5 Jam.

Liputan6.com, Jakarta: Rekaman percakapan telepon yang diduga berisi upaya rekayasa penetapan Bibit-Chandra sebagai tersangka ternyata berdurasi 4,5 jam. Rekaman suara itu dalam bentuk cakram (cd) yang berisi 9 file.

Isi rekaman dalam cakram inilah yang hari ini (3/11) tengah diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi. 9 file Rekaman itu diduga berisi penjelasan kasus Masaro serta pembicaraan telepon terkait upaya kriminalisasi terhadap Pimpinan non aktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Ada juga soal perincian uang Anggoro oleh Ari Muladi yang diduga sebagai uang suap kepada pimpinan KPK. (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini