Sukses

Bibit-Chandra Ditahan Akibat Konferensi Pers

Gara-gara sering menggelar konperensi pers, dua pimpinan non-aktif KPK, Bibit S Riyanto dan Chandra M. Hamzah, masuk tahanan Mabes Polri, Kamis (29/10) petang.

Liputan6.com, Jakarta: Dua pimpinan non-aktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Kamis (29/10) petang ditahan di Mabes Polri. Alasan penahanan, menurut Wakil Kepala Bareskrim Irjen Polisi Dikdik Maulana, kedua petinggi KPK non-aktif itu sering menggelar konferensi pers.  Konferensi pers ini dikhawatirkan dapat menggiring opini publik.  Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Mas Achmad Santosa juga tidak membantah soal penahanan Bibit dan Chandra.

Dikdik juga menjelaskan, pihak Mabes Polri melakukan penahanan karena persyaratan objektif dan subjektinya telah terpenuhi. Bibit dan Chandra merupakan petinggi KPK yang dinon-aktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan, saat mencekal bos PT Masaro Radiocom, Anggoro widjoyo, dan bos PT Era Giat Prima, Joko Tjandra, yang hingga kini masih buron. (ETA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.