Sukses

KPK Panggil M.S. Kaban dan Panda Nababan

Baru sehari melepas jabatan Menhut, M.S. Kaban dipanggil KPK terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom. KPK juga memanggil politisi senior PDIP, Panda Nababan.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban atau M.S. Kaban, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/10). Selain Kaban, KPK juga memanggil politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan. Keduanya dipanggil terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom pada 2004. Dalam kasus ini, status Kaban dan Panda masih sebagai saksi.

Namun sampai sore tadi, mantan anggota Komisi IX DPR dari Partai Bulan Bintang ini tidak memenuhi panggilan tanpa memberi alasan. Begitu juga Panda. Ia beralasan karena kesehatannya terganggu.

KPK dalam kasus ini juga telah menetapkan empat tersangka mantan anggota Komisi IX DPR, yaitu Hamka Yandhu, Endin Soefihara, Dudie M. Murod dan Udju Juhaeri. Simak selengkapnya di video.(IAN/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.