Sukses

Penyidik Mabes Polri Geledah Kantor KPK

Tim penyidik dari Mabes Polri menggeledah kantor KPK. Mereka menyita sejumlah dokumen terkait penyalahgunaan wewenang. Namun belum ada keterangan mengenai jenis dokumen yang disita.

Liputan6.com, Jakarta: Babak baru kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi dimulai. Kali ini tim penyidik dari Markas Besar Polri, Senin (19/10), menggeledah kantor KPK di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, empat anggota tim penyidik memasuki gedung KPK. Mereka mencari sejumlah dokumen dan barang terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Keduanya kini berstatus tersangka.

Dalam surat pemberitahuan kepada KPK yang dikirim Jumat silam, Mabes Polri menyebut akan menyita 36 dokumen. Namun belum ada keterangan mengenai jenis dokumen yang disita.

Diduga, kebanyakan barang sitaan diambil dari ruang deputi penindakan KPK, Ade Raharja. Ia disebut-sebut sebagai penghubung antara Anggoro Widjojo dan KPK [baca: Anggoro Akan Pulang Asalkan Tak Ditangkap]. Selengkapnya simak dalam video berita berikut.(OMI/YUS)






* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.