Sidang Antasari Diwarnai Adu Mulut  

Tim Liputan 6 SCTV
08/10/2009 11:53
Liputan6.com, Jakarta: Sidang perdana kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10). Sidang sempat diwarnai adu mulut antara jaksa penuntut umum dan tim pengacara Antasari menyangkut isi dakwaan jaksa.

Selain mendakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin, dalam dakwaan jaksa juga menyebutkan Antasari melakukan pelecehan seksual terhadap Rani Juliani. Atas dakwaan tersebut, Antasari terancam hukuman mati.

Antasari mengaku tidak mengerti dakwaan jaksa. Karena itu, ia dan tim pengacaranya meminta waktu satu pekan untuk menyusun eksepsi. Ketua Majelis Hakim Cirus Sinaga, meluluskan permintaan itu dan memutuskan sidang dilanjutkan 15 Oktober mendatang [baca: Lihat Celana Biru Suami, Istri Nasrudin Pingsan].(YNI/AND)




Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code