Sukses

Penasihat KPK Siap Jadi Pimpinan Sementara

Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyatakan kesiapannya menjadi pelaksana tugas sementara pimpinan KPK jika dikehendaki masyarakat.

OlehLiputan6Diperbarui 24 Jan 2017, 11:03 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2009, 19:23 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua siap menjadi pelaksana tugas sementara pimpinan KPK jika dikehendaki masyarakat."Kalau diberi kepercayaan, insya Allah saya akan laksanakan seoptimal mungkin," kata Abdullah ketika diminta tanggapan oleh wartawan di Jakarta, Senin (28/9).

Abdullah mengaku belum dihubungi secara resmi oleh tim rekomendasi pelaksana tugas sementara pimpinan KPK. Meski demikian, dia menyatakan siap jika suatu saat diminta.

Menurutnya, pelaksana tugas pimpinan KPK harus berasal dari dalam KPK atau dari para mantan pimpinan KPK. Hal itu penting untuk konsolidasi dan independensi KPK.

Abdullah menjelaskan, KPK adalah lembaga yang beranggotakan sejumlah orang dari berbagai latar belakang profesi dari instansi yang berbeda-beda, sehingga membutuhkan figur pemimpin yang bisa merangkul dan mengurangi potensi konflik. "Kalau pelaksana tugas berasal dari internal KPK atau mantan pimpinan KPK, masalah tersebut tidak akan terjadi," kata Abdullah.(AND)
    EnamPlus