Sukses

Berpesta Sabu-sabu, Dua Anggota TNI Diringkus

Polresta Malang meringkus dua anggota TNI aktif saat sedang berpesta sabu-sabu. Tersangka mengaku mendapatnya dari rekannya sesama anggota TNI di Malang.

Liputan6.com, Malang: Dua anggota TNI aktif di Malang, Jawa Timur, baru-baru ini, ditangkap Kepolisian Resor Kota Malang saat sedang berpesta sabu-sabu. Kedua tersangka adalah Aji Patria dan Andy Wijaya, seorang anggota TNI yang bermarkas di Jabung, Malang. Mereka sedang berpesta dengan dua warga sipil, Tri Ismanto dan Mawan di rumah Tri di Jalan Piranha.

Di hadapan polisi tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari rekannya sesama anggota TNI di Malang. Penyelidikan kini ditangani satuan Detasemen Polisi Militer (Denpom) V Brawijaya. Mereka berusaha mengungkap jaringan pemasok sabu-sabu. Sementara dua warga sipil diperiksa Polresta Malang.(AIS/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.