Sukses

Perppu Plt Pimpinan KPK Terbit Pekan Ini

Presiden Yudhoyono segera menerbitkan perppu penunjukan langsung pelaksana tugas pimpinan KPK pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta: Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) penunjukan langsung pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dikeluarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan ini.

Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta usai bersilaturahmi Lebaran dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Ahad (20/9), mengatakan menurut rencana perppu itu akan ditandatangani Presiden Yudhoyono sebelum berangkat ke Amerika Serikat pada Rabu 23 September 2009. "Ya keputusannya itu sebelum Presiden berangkat. Pekan ini dong, Presiden berangkat tanggal 23. Kalau sudah oke, keluar," ujarnya seperti dikutip ANTARA.

Andi membantah perppu tersebut keluar terlalu cepat karena Presiden baru menyatakan kehendaknya mengeluarkan perppu pada 16 September 2009. Menurutnya, perppu tersebut hanya memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengambil langkah menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPK.

Dari perppu tersebut, lanjut dia, kemudian dibuat Keputusan Presiden untuk menetapkan Plt. pimpinan KPK yang ditunjuk oleh Presiden. Andi memperkirakan selang waktu antara keluarnya perppu dan Keppres tidak terlalu lama. "Secepatnya. perppu keluar kan dalam rangka mengisi kekosongan pimpinan KPK," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa pun mengaku draft perppu untuk menunjuk langsung pelaksana tugas pimpinan KPK sudah mencapai tahap final."Perppu-nya sedang disiapkan, sudah selesai. Kita sudah bicara, sudah selesaikan dengan Menkumham, Meneg PAN, Setneg, sudah kita membuat drafnya dan sudah final," ujarnya.(AND)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini