Sukses

Chandra dan Bibit Diperiksa Sebagai Tersangka

Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto, masih diperiksa polisi sebagai tersangka. Anggota Komisi Hukum DPR melihat adanya campur tangan Presiden SBY di balik perseteruan KPK dan Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto masih diperiksa polisi dengan status sebagai tersangka, Rabu (16/9). Chandra dan Bibit diduga menyalahi kewenangannya terkait pencekalan terhadap Direktur PT Masaro, Anggoro Wijoyo dan Direktur Era Giat Prima, Djoko Chandra.

Chandra dan Bibit diancam hukuman maksimal enam tahun penjara. Polisi menyatakan memiliki bukti dugaan pimpinan KPK menerima suap dalam penerbitan pencabutan pencekalan. KPK melalui juru bicaranya Johan Budi S.P., menyesalkan penetapan tersangka kepada Chandra serta Bibit [baca: Bibit dan Chandra Jadi Tersangka].

Sementara Fahri Hamzah, anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Keadilan Sejahtera melihat ada campur tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di balik perseteruan KPK dan Polri. "Dalangnya memang siapa, jangan bilang Bambang Hendarso (Kapolri). Presiden dong," kata Fachri.

KPK bersiap membela dua pimpinannya. Saat menerima perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia, penasihat KPK menyatakan polisi harus bisa membuktikan pelanggaran yang disangkakan kepada Chandra dan Bibit. Jika memang tak terbukti, maka hal itu adalah sebuah skenario para koruptor untuk menggembosi KPK. Simak selengkapnya di video.(JUM/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini