Sukses

Mahasiswa Datangi KPK, Beri Dukungan

Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang merupakan gabungan 120 BEM dari 300 kampus, Rabu (16/9) siang, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta: Para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia yang merupakan gabungan 120 BEM, Rabu (16/9) siang, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk memberi dukungan kepada KPK terkait penetapan status tersangka kepada dua wakil ketua KPK oleh Mabes Polri.

Penasehat KPK Abdullah Hehamahua yang menerima perwakilan mahasiswa mengatakan saat ini telah terjadi konflik antara KPK dan Polri yang digerakkan oleh para koruptor untuk membuat KPK, Polri, dan Kejaksaan lemah. Di depan mahasiswa, Abdullah menyatakan, dalam dua tahun terakhir, KPK mulai merambah mafia korupsi besar dan "Menganggu sarang lebah. Nah, yang terjadi sekarang ada feedback dari mereka yang merasa terganggu," katanya.

Mengenai status tersangka, Abdullah heran karena untuk menetapkan pasal 12e UU Korupsi yang disangkakan harus ada enam unsur tapi baru satu unsur yang ada di Chandra dan Bibit, yaitu penyelenggara negara. Sedangkan unsur lain yaitu melakukan pemerasan, memaksa orang lain, dan mendatangkan keuntungan bagi diri itu tidak ada.

Mahasiswa lalu membacakan pernyataan sikap mereka di hadapan Abdullah. Mahasiswa meminta KPK tidak gentar menghadapi upaya-upaya menghancurkan KPK melalui RUU Tipikor dan kasus ini. Mahasiswa juga meminta kabareskrim Susno Duaji ditangkap karena terkait Century.(YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.