Sukses

Pemeriksaan Pimpinan KPK Masih Berlangsung

Dua pimpinan KPK masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan Direktur PT Masaro, Anggoro Wijoyo. Kabareskrim Mabes Polri membantah kabar miring tentang adanya niat menggembosi KPK.

Liputan6.com, Jakarta: Pemeriksaan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, di Mabes Polri, hingga Selasa (15/9) sore masih berlangsung. Bibit dan Chandra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pencekalan Direktur PT Masaro, Anggoro Wijoyo. Sebelumnya sempat beredar kabar, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka [baca: Pimpinan KPK Datang Lewat Pintu Belakang].

Pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antikorupsi itu, sempat mengundang tanggapan pro dan kontra. Selasa (15/9) pagi, ratusan orang yang mengaku pendukung lembaga tersebut, mendatangi Kantor KPK. Mereka mengiringi kepergian Bibit dan Chandra yang akan diperiksa di Mabes Polri. Tak hanya itu, mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal sebagai gambaran pengerdilan lembaga yang gencar menyeret para koruptor itu.

Namun yang mendapat dukungan bukan hanya KPK, Mabes Polri juga mendapat dukungan dari sejumlah mahasiswa. Mereka berdemonstrasi di depan Mabes Polri menuntut agar polisi segera menangkap para petinggi KPK jika terbukti melakukan suap.
 
Sementara itu, Mabes Polri siang tadi menggelar jumpa pers menjelaskan kontroversi seputar pemberitaan persaingan yang disebut-sebut terjadi antara Polri dan KPK. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, menegaskan, pihaknya sengaja memberikan keterangan untuk mencegah pemberitaan yang mengharapkan adanya "perkelahian" antara KPK dan polisi. "Tidak ada itu! KPK itu polisi juga di dalamnya," kata Susno.

Susno Duadji menjelaskan, pemeriksaan adalah untuk menindaklanjuti laporan Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar, yang menyebutkan soal pimpinan KPK yang telah menerima suap dari Anggoro. Laporan lainnya adalah masalah penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam kasus tersebut. Menurut Susno, kalau tidak terbukti pemeriksaan akan dihentikan. Namun, jika terbukti ada prosedurnya. "Baru diperiksa sebagai saksi, ditulis di koran sudah ditetapkan jadi tersangka," kata Susno [baca: Kabareskrim Susno Duadji Bantah Terlibat Suap].

Susno Duaji membantah semua kabar miring tentang adanya niat menggembosi KPK. Bahkan Susno menyatakan, jika ada pihak yang berniat ingin menggembosi KPK, Polri dan dirinya akan berada di barisan paling depan menghadang mereka. 

Di tempat terpisah Wakil Ketua KPK, M. Jasin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya saat ini sudah menjalankan tugas dan fungsi, yakni menegakkan hukum secara konsisten. Jasin juga membantah adanya perseteruan anatara KPK dan Polri. "Tapi upaya sistematis untuk menggembosi KPK demikian santernya sekarang ini," kata Jasin. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(IAN/VIN)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini