Sukses

Dua Istri Nasrudin Dijadwalkan Beri Kesaksian

Sri Markuti dan Irawati Adinda, dua istri korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dijadwalkan memberikan kesaksian di PN Tangerang, Banten, hari ini.

Liputan6.com, Jakarta: Dua istri Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran almarhum Nasrudin Zulkarnaen dijadwalkan memberikan kesaksian dalam kasus pembunuhan Nasrudin di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (14/9). Kedua istri korban pembunuhan itu adalah Sri Markuti dan Irawati Adinda. "Sidang pagi ini dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dua istri Nasrudin," ujar jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Rakhmat Harianto saat dihubungi ANTARA.

Rakhmat juga mengungkapkan, dua saksi lain juga dijadwalkan memberi kesaksian hari ini. Mereka adalah Suparmin yang sopir pribadi korban, dan Sarwin yang berada di tempat kejadian perkara ketika pembunuhan terjadi.

Nasrudin tewas ditembak Daniel Daen Sabon usai bermain golf di Padang Golf Modernland Kota Tangerang. Korban tewas dalam sedan warna perak bernomor polisi B-191-E. Kasus ini juga menyeret Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar yang diduga sebagai otak pembunuhan [baca: Berkas Antasari Diserahkan Usai Lebaran].(ZAQ/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini