Sukses

Saksi Kasus Hendra Akan Diperiksa Ulang

Sebanyak 36 saksi kasus tewasnya taruna ATKP Medan, Hendra Syahputra, akan kembali diperiksa polisi. Hasil visum memastikan Hendra tewas akibat penganiayaan berat.

Liputan6.com, Medan: Kepolisian Daerah Sumatra Utara memastikan akan memeriksa ulang 36 saksi yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terkait kematian Hendra Syahputra, taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP), Medan, Sumut. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Baharuddin Djafar di Medan, Ahad (13/9) siang. Pihaknya kini masih terus mengumpulkan sejumlah bukti guna menuntaskan kasus kekerasan ini.

Dokter Diana, tim medis ATKP Medan juga akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan ulang. Pasalnya, hasil visum memastikan Hendra tewas akibat penganiayaan berat. Fakta ini pula yang membuat pihak keluarga korban menduga kematian Hendra adalah akibat penganiayaan, bukan lantaran penyakit yang diderita korban sebagaimana dilansir pihak ATKP. Selengkapnya saksikan video berita ini [baca: Keluarga Berharap Pelaku Penganiayaan Hendra Ditangkap].(ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini