Sukses

Polisi Pindahkan Ganja Bernilai Miliaran Rupiah

Polisi memindahkan 1,744 ton ganja bernilai Rp 6 miliar bersama empat tersangka dari sebuah gudang di Sukabumi ke Mapolda Jabar.

Liputan6.com, Sukabumi: Polisi memindahkan 1,744 ton ganja bernilai Rp 6 miliar bersama empat tersangka dari sebuah gudang di Kampung Warung Ceuri, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Sukabumi ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Sabtu (12/9) pagi. Evakuasi dilakukan dengan mobil truk Dalmas dan dijaga ketap polisi bersenjata laras panjang.

Hingga kini, polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar gudang karena ratusan warga mulai berdatangan. Siang nanti, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Goris Mere rencananya mendatangi gudang yang sebelumnya dipakai untuk industri rumahan itu.

Penggerebekan terhadap gudang ganja tersebut terjadi Sabtu dini hari yang melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian Sektor Cicuruk, BNN, bersama jajaran Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Bogor. Gudang milik Pak Kusin ini disewa pelaku dua pekan lalu untuk dijadikan gudang ganja yang dibawa dari Aceh [baca: Gudang Ganja di Sukabumi Digerebek].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.