Sukses

Demonstran Tuntut Penuntasan Kasus Munir

Sekitar seribu demonstran berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jaksel, menuntut proses hukum kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dituntaskan.

Liputan6.com, Jakarta: Lebih dari seribu korban penggusuran dan keluarga korban tindak kekerasan berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/9). Mereka menuntut Kejaksaan Agung melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir sampai pada aktor intelektualnya. Unjuk rasa ini sekaligus memperingati lima tahun kematian Munir.

Pengunjuk rasa menyatakan kekecewaan mereka karena setelah lima tahun berlalu, proses hukum kasus Munir belum juga tuntas. Dari Kantor Kejaksaan Agung, pengunjuk rasa berencana menuju Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, untuk menggelar renungan malam.

Almarhum Munir meninggal di pesawat Garuda GA-974 menuju Amsterdam, Belanda, September 2004. Hingga kini, belum diketahui siapa aktor intelektual pembunuh Munir di pesawat itu. Sementara aktor lapangan yang dihukum adalah mantan pilot Garuda Indonesia (GI), Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan Direktur Utama PT GI Indra Setiawan, dan bekas sekretaris Chief Pilot Airbus 330 PT GI Rohanil Aini.

Kejaksaan pernah mendakwa mantan Deputi V Badan Intelejen Negara Muchdi P.R. sebagai penganjur dalam pembunuhan Munir. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Muchdi. Putusan itu kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung [baca: MA Vonis Bebas Muchdi PR]. Simak selengkapnya di video.(ZAQ/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini