Sukses

Muhammad Jibril Resmi Tersangka

Mabes Polri resmi menetapkan Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan sebagai tersangka terorisme. Ia diduga sebagai pencari dana jaringan teroris di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Persis tujuh hari ditahan di Markas Besar Polri, Selasa (1/9), Muhammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan resmi ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Jibril diduga berperan sebagai pencari dana kegiatan jaringan teroris di Indonesia, termasuk peledakan bom di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, Juli lalu.

Jibril dilaporkan aktif mengelola arrahmah.com, situs yang menghadirkan berbagai berita internasional, termasuk rubrik khusus terkait jihad di berbagai belahan dunia. Situs yang sempat diblokir beberapa hari itu, kini sudah bisa diakses kembali meski harus mendompleng di situs lain.

Sementara itu, situasi kantor Arrahmah di kawasan Bintaro, Tangerang, Banten, terlihat sepi. Hari ini, sejumlah karyawan berencana ke Mabes Polri bersama ayah Muhammad Jibril, Abu Jibri [baca: Polisi Belum Tetapkan Status Muhammad Jibril] Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini