Sukses

Keluarga Achmad Sujudi Belum Tunjuk Pengacara

Beberapa jam setelah ditahan, pihak keluarga menjenguk mantan menkes Ahmad Sujudi di LP Cipinang, Jaktim. Istri Sujudi, Sulistiani mengatakan keluarganya tidak mengajukan peninjauan penahanan dan belum menunjuk kuasa hukum.

Liputan6.com, Jakarta: Beberapa jam setelah ditahan, pihak keluarga menjenguk mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (22/8). Namun, istri Sujudi, Sulistiani yang datang bersama dua kerabatnya tak diizinkan bertemu sang suami oleh pihak LP dengan alasan jam besuk telah berakhir. Sebelum pulang, ia mengatakan keluarga besar Sujudi tidak mengajukan peninjauan penahanan dan belum menunjuk kuasa hukum.

Sujudi resmi ditahan di LP Cipinang sejak Jumat (21/8) malam. Ia diduga terlibat korupsi pengadaan sejumlah alat kesehatan untuk kawasan Indonesia Timur pada 2003. Dalam proyek senilai Rp 190,4 miliar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menaksir kerugian negara mencapai Rp 91,5 miliar.

Selain Sujudi, KPK juga menahan dua tersangka lain, yaitu mantan direktur utama PT Kimia Farma, Gunawan Pranoto, yang dititipkan di ruang tahanan Kepolisian Resor Jakarta Timur. Mantan direktur PT  Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf, juga turut ditahan KPK dan ditahan di Polres Jakarta Barat.

Pengacara Gunawan Pranoto, Tengku Nasrullah, mengatakan yang terjadi sesungguhnya bukan penggelembungan harga alat. Ia mengatakan korupsi terjadi dari penambahan biaya untuk hal lain seperti pengadaan penunjang alat transportasi dan pendidikan karyawan. Nasrullah juga membantah kliennya telah memperkaya diri dari kasus ini.

KPK sendiri telah menerima dana pengembalian senilai Rp 10,25 miliar dari para direktur rumah sakit dan pejabat yang terkait pengadaan alat kesehatan. Termasuk dari Sujudi sebesar Rp 700 juta. Selengkapnya simak video berikut.(WIL/YUS)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.