Sukses

Hari Sabarno Dilaporkan ke KPK

Mantan Mendagri Hari Sabarno dilaporkan ICW ke KPK karena dinilai terlibat dalam kasus upah pungut senilai Rp 104 miliar. Penerimaan uang itu tidak dilaporkan Depdagri karena dikategorikan penerimaan non-APBN.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan, Kamis (23/7) melaporkan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hari dituding terlibat dalam kasus upah pungut senilai Rp 104 miliar, yang tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Berdasarkan bukti dari audit Badan Pemeriksa Keuangan, uang itu didapatkan Departemen Dalam Negeri dan tidak dilaporkan karena dikategorikan penerimaan non-APBN. Selengkapnya saksikan tayangan video berita ini.(ADO/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini