Syekh Puji Dijenguk Keluarga  

Teguh Hadi Prayitno dan Kukuh Ary Wibowo

Syekh Puji di tahanan Polwiltabes Semarang.
17/07/2009 05:21
Liputan6.com, Semarang: Tersangka kasus pernikahan di bawah umur, Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji dibesuk keluarga dan sang pengcara di tahanan Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/7). Bukan hanya Syekh Puji yang dibesuk, Suroso--orangtua Lutfiana Ulfa--dan satpam rumah Syekh Puji juga ikut dibesuk.

Dwi, satpam rumah Syekh Puji menjadi tersangka kasus pengrusakan mobil polisi. Lutfiana Ulfa, bocah yang dinikahi Syekh Puji pada usia 12 tahun tidak tampak di antara mereka. Menurut penasehat Syekh Puji, Ulfa enggan dimintai keterangan polisi karena masih trauma.(JUM)


Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
HERMAN SAMAN @ Sabtu, 18 Juli 2009 | 08:49
Ini satucontoh lagi agama ditunggangi u/melampiaskan nafsu bagian bawah yg.sdh. tak tertahan ditambah adanya materi yang menimbulkan kesombongan yan tak diridhoi Tuhan..P.Pol.awas godaan materi jangan pilih kasih perlakuan di dlm.bui...
ludi @ Jumat, 17 Juli 2009 | 10:01
org ini ga pantas menyandang panggilan syekh, orang ga waras kaya gitu kok dipanggil syekh, masa anak umur 12thn dikawini, hu....malu tuh sama cucu mu mbah puji.....

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code