Sukses

Penangkapan Syekh Puji Ricuh

Syekh Puji diringkus Polwiltabes Semarang di Ponpes Miftahul Jannah. Penangkapan ini mendapat perlawanan dari para santri.

Liputan6.com, Semarang: Penangkapan terhadap Pujiono Cahyo Widianto atau Syekh Puji di Pondok Pesantren Miftahul Jannah Semarang, Jawa Tengah, Selasa (14/7) malam, berlangsung ricuh. Polisi dan para santri serta petugas satuan pengamanan yang berniat melindungi Syekh Puji bentrok. Syeh Puji ditangkap karena tidak memenuhi wajib lapor di kantor polisi.

Syekh Puji dibawa ke Markas Kepolisian Wilayah Kota Besar Semarang. Petugas satpam dan sejumlah santri yang merusak mobil polisi dijebloskan pula ke tahanan. Di sel inilah pria yang menikahi Lutfiana Ulfa, gadis berusia 12 tahun pernah mendekam. Sampai akhirnya ia dilepaskan dengan status penangguhan penahanan. Syekh Puji kini berstatus tersangka dijerat Undang-undang Perkawinan dan UU Perlindungan Anak karena menikahi gadis di bawah umur [baca: Syekh Puji Akan Ditahan Kembali].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.