Sukses

Berkas Kasus Pembunuhan Nasrudin Belum Lengkap

Kejagung menilai berkas kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar, Sigit Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizard belum lengkap.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Antasari Azhar, Komisaris Harian Merdeka Sigit Haryo Wibisono, dan Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizard belum lengkap. Berkasnya pun dikembalikan kepada polisi. Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Pandjaitan di Jakarta, Senin (13/7).

Sementara berkas lima tersangka selaku eksekutor pembunuhan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kejaksaan tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari polisi [baca: Eksekutor Nasrudin Mengaku Emban Misi Negara].

Rencananya persidangan kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen ini akan digelar mulai Agustus mendatang dan bertempat di dua lokasi, yaitu di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nasrudin ditembak di bagian kepala di dalam mobilnya usai bermain golf di lapangan golf Modernland, Kota Tangerang, Banten, 14 Maret silam. Sehari kemudian, Nasrudin meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.(AIS/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.