Sukses

ICW Laporkan Dugaan Korupsi di Depag

Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi di Departemen Agama ke KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji. Akibat dugaan korupsi itu, negara dirugikan hingga triliunan rupiah.

Liputan6.com, Jakarta: Tiga staf Indonesian Corruption Watch (ICW) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/7), untuk melaporkan dugaan korupsi di Departemen Agama terkait penyelenggaraan ibadah haji. Menurut mereka telah terjadi mark up biaya ibadah haji yang dikenakan kepada setiap calon jemaah. Selain itu ICW juga menduga adanya manipulasi data jumlah calon jemaah haji. Akibat dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan hingga triliunan rupiah.

ICW menilai monopoli yang dilakukan Depag dalam penyelenggaraan ibadah haji dimanfaatkan oleh oknum di departemen itu untuk melakukan korupsi [baca: Depag Diduga Menilap Dana Haji]. (IAN/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.