Sukses

Syekh Puji Kembali Melapor

Tak hanya ke Polda Metro Jaya, Syekh Puji yang mengaku ditipu mantan pengacaranya melapor ke Mabes Polri. Ia mengatakan uang sebesar Rp 2,4 miliar yang diberikannya dua bulan silam melayang.

Liputan6.com, Jakarta: Tak puas hanya melapor ke Polda Metro Jaya, tersangka pelaku pernikahan di bawah umur Syekh Puji mendatangi Mabes Polri, Kamis (9/7) untuk melaporkan penipuan yang dilakukan mantan pengacaranya. Uang senilai Rp 2,4 miliar yang telah diserahkan ke mantan pengacaranya raib. Ia mengaku uang tersebut diberikan kepada Nasehan saat ia tengah ditahan di Polda Jawa Tengah dua bulan silam. Tujuannya untuk menghentikan penyelidikan atas kasusnya. Namun, kasus tersebut hingga sekarang masih menggantung, sementara uang melayang.

Saat Syekh Puji menjadi tahanan kota beberapa waktu silam, ia disebut-sebut tak setiap hari melapor ke polisi. Ada indikasi yang menyatakan oknum polisi memang terlibat dan disuap melalui pengacaranya untuk melepaskan Syekh Puji dari kasus ini. Apakah hal ini benar adanya? Kita tunggu saja ke mana bola panas ini bergulir.(WIL/VIN)




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.