Sukses

Eri Fuad Pingsan Saat Divonis Hakim

Rekanan Depnakertrans, Eri Fuad, jatuh pingsan saat divonis dua tahun enam bulan penjara terkait kasus pengadaan peralatan balai latihan.

Liputan6.com, Jakarta: Rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Eri Fuad jatuh pingsan saat divonis dua tahun enam bulan penjara terkait kasus pengadaan peralatan balai latihan kerja oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Selasa (30/6). Dalam amar putusannya, ketua majelis hakim Martini menyatakan terdakwa yang merupakan Direktur Utama CV Dareta memperoleh keuntungan Rp 1,8 miliar dari kontrak senilai Rp 8,4 miliar. Saksikan selengkapnya di video berita ini.(WIL/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini