Sukses

Pengacara Duga Djoko Tjandra di Luar Negeri

Pengacara Djoko S. Tjandra, O.C. Kaligis menduga kliennya masih di luar negeri. Namun kejaksaan memastikan yang bersangkutan masih ada di dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta: O.C. Kaligis, pengacara terpidana kasus pencairan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko S. Tjandra, Rabu (17/6), mengatakan kliennya diduga masih berada di luar negeri. Jika memang demikian, Kaligis akan memanggil Djoko untuk pulang. Namun keterangan itu dibantah pihak kejaksaan yang memastikan, tidak ada laporan Djoko di luar negeri.

Kemarin, tim kejaksaan bermaksud menjemput paksa Djoko Tjandra di kediamannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun Dirut PT Era Giat Prima itu dikatakan sudah meninggalkan rumah sejak sepekan terakhir [baca: Kejaksaan Sambangi Kediaman Djoko Tjandra].

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung, Djoko Tjandra dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Djoko juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta atau subsider tiga bulan kurungan.(TES/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.