Sukses

Proses Hukum Menunggu Siti

Siti Hajar agaknya belum akan bisa pulang dalam waktu dekat. Proses hukum membuat dirinya harus tetap bertahan di Malaysia.

Liputan6.com, Kuala Lumpur: Setelah bebas dari aniaya majikannya, perjalanan panjang proses hukum kini menunggu Siti Hajar, tenaga kerja yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia. Kemantapan hati dan kondisi fisik yang kuat, saat ini dibutuhkan Siti untuk memperjuangkan nasib dan haknya. Meski rindu akan anak telah mendera, Siti harus bersabar di Negeri Jiran.

Pengacara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur yang dulu juga menangani kasus Nirmala Bonat, Sebastian Cha, memperkirakan proses hukum bisa memakan waktu tiga sampai empat tahun. Kini bola ada di tangan hukum Malaysia serta sokongan pihak KBRI [baca: Ditemani Polisi Malaysia, Siti Hajar Datangi Majikan].(ADO/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini