Liputan6.com, Jakarta: Ketua Panitia Anggaran Komisi V DPR Johny Allen Marbun diduga turut menikmati uang pelicin untuk proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia. Tudingan itu berasal dari Anggota Komisi V, Abdul Hadi Jamal yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Abdul mengaku menerima uang dari Honco, rekanan Departemen Perhubungan (Dephub) sebanyak Rp 3 miliar karena disuruh Johni. Dia menambahkan Honco bertemu dengan Johni di ruang kerja Johni di gedung DPR. Uang tersebut merupakan stimulus untuk melancarkan proyek.
KPK kesulitan menahan Johni. Pasalnya, hingga kini ajudan Johny, Resco yang menerima uang tersebut menghilang. (JUM/AND)
Abdul mengaku menerima uang dari Honco, rekanan Departemen Perhubungan (Dephub) sebanyak Rp 3 miliar karena disuruh Johni. Dia menambahkan Honco bertemu dengan Johni di ruang kerja Johni di gedung DPR. Uang tersebut merupakan stimulus untuk melancarkan proyek.
KPK kesulitan menahan Johni. Pasalnya, hingga kini ajudan Johny, Resco yang menerima uang tersebut menghilang. (JUM/AND)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.