Sukses

Kejati Banten Dilempari Uang Receh

Aksi solidaritas kepada Prita semakin marak. Wartawan mendemo Kejati Banten dengan melempari uang receh.

Liputan6.com, Jakarta: Aksi mendukung pembebasan Prita Mulyasari terus berlanjut. Hari ini, sejumlah wartaman berunjuk rasa di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Dalam aksinya wartawan melempari gedung Kejati dengan uang receh. Tindakan itu dimaksudkan menyindir Kejaksaan yang ditengarai marak disusupi mafia peradilan termasuk kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional yang menyeret Prita Mulyasari sebagai terdakwa.

Aksi solidaritas terhadap Prita juga digelar massa yang mengatasnamakan Serikat Rakyat Miskin Indonesia. Demonstran beraksi di Kantor Departemen Kesehatan, Jakarta. Massa yang sebagian kaum ibu memprotes tindakan Omniyang menggugat pasiennya, Prita. Mereka juga mendesak Departemen Kesehatan (Depkes) menghentikan liberalisasi sektor kesehatan karena kebijakan tersebut membuat hak-hak pasien tak terlindungi.

Sementara itu Komisi IX DPR merekomendasikan penutupan Omni. Hal itu disebabkan Omni dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum pencatuman label internasional-nya. Pencatuman label internasional seharusnya berdasarkan izin Menteri Kesehatan. Selain selain dimintai keterangan Dewan, manajemen serta dokter Omni juga memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). (JUM/AND)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini