Sukses

Empat Pengedar Uang Dolar Palsu Dibekuk

Polsek Metro Kembangan, jakbar, meringkus empat orang pengedar uang dolar palsu. Dolar palsu yang disita memiliki sandi di bawah nomor seri uang pecahan US$ 100 berbeda-beda.

Liputan6.com, Jakarta: Personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, awal pekan ini, meringkus empat orang pengedar uang dolar palsu, yakni Muslih, Kemas Abdul Ronny, Aribowo, dan Mochtar Don. Meski hanya sebagai pengecer kecil, keempat tersangka diduga menjadi kaki tangan sindikat pengedar uang palsu di Tanah Air.

Penangkapan para tersangka berawal dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Kampung Sanggrahan, Meruya Utara, Jakbar. Pasalnya, polisi menduga pemilik rumah, Muslih, menjadi pengedar uang dolar palsu. Ternyata dugaan itu tidak meleset. Di sebuah kamar, polisi menemukan ribuan lembar uang dolar palsu bercirikan sandi B-2 di bawah nomor seri uang pecahan US$ 100. Muslih pun digelandang ke Mapolsek Metro Kembangan.

Atas pengakuan tersangka, polisi mengembangkan penyelidikan dengan menggeledah rumah milik kolektor mata uang asing, Kemas Abdul Ronny, di kawasan Pal Meriam, Jakarta Timur. Di tempat ini, polisi menemukan 34 lembar uang palsu pecahan US$ 100. Keunikan uang palsu ini ada cetakan sandi F-6 persis di bawah nomor serinya. Alhasil, kakek yang sebenarnya berprofesi sebagai kolektor dan penjual mata uang asing langka ini pun digiring ke Mapolsek Metro Kembangan.

Di Mapolsek Kembangan, polisi yang menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu dan Badan Intelijen Negara ternyata juga telah meringkus Aribowo dan Mochtar Don, pengedar uang dolar palsu lainnya. Kepada polisi, Aribowo dan Mochtar Don mengaku hanya sebatas penghubung antara pencari uang palsu dan pemasoknya. Sementara Muslih mengaku mendapat pasokan uang palsu dari Harris, sedangkan Kemas Abdul Ronny mendapatkan dolar palsu dari Karso. Menurut dugaan, cetakan sandi di bawah nomor seri adalah pembeda pemasok uang dolar palsu tersebut.(PIN/Syaiful Halim dan Agus Ginanjar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini